Minggu, 28 Februari 2010

Metodologi Penelitian : Pendekatan Penelitian

Handout : Metodologi Penelitian

PENGERTIAN METODE PENELITIAN KUALITATIF

Pengertian Metode Penelitian Kualitatif

Terdapat pemahaman yang di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan metode penelitian kuantitatif.

1. Ada dua kelompok metode penelitian dalam ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Di antara kedua metode ini sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya

2. Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak dapat dianalisis dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta.

3. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisis dengan cara non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka

4. Penelitian kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai alat. Peneliti harus mampu mengungkap gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan responden.


DASAR-DASAR PENELITIAN KUALITATIF

Paradigma Metode Penelitian

Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan. Sedangkan metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode tersebut diperlukan dalam penelitian.

Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif. Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.

Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa pra-positivisme.

Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut masa positivisme.

Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja.

Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan post-positivisme.


Ciri-ciri Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif yaitu:

1. Dalam penelitian kualitatif data dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural setting).

2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu dengan metode pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara

3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian ditulis dalam laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka.

4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan data sering memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling mempengaruhi.

5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang ada di balik tingkah laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif. Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian kualitatif menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.

6. Dalam penelitian kualitatif digunakan metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik tringulasi metode maupun triangulasi sumber data.

7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci mengenai hal-hal yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.

8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi tidak sebagai objek atau yang lebih rendah kedudukannya.

9. Mengutamakan perspektif emik, artinya mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia memandang dan menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.

10. Verifikasi. Penerapan metode ini antara lain melalui kasus yang bertentangan atau negatif.

11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif menggunakan sampel yang sedikit dan dipilih menurut tujuan penelitian.

12. Menggunakan “Audit trail”. Metode yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode pengumpulan dan analisa data.

13. Mengadakan analisis sejak awal penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa, dilanjutkan dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai dianggap mencapai hasil yang memadai.

14. Teori bersifat dari dasar. Dengan data yang diperoleh dari penelitian di lapangan dapat dirumuskan kesimpulan atau teori.


Dasar Teoritis Penelitian

Pada penelitian kualitatif, teori diartikan sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya, baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:

1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi tertentu.

2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial serta menentukan.

3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar kebudayaan.

4. Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut pandang dari objek penelitiannya.


KEDUDUKAN DAN RAGAM PARADIGMA

Kedudukan Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif

Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan, prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.

Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial. Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.

Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti. Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang faktual, yang nyata atau yang terlihat.

Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.

Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian, paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.


Ragam Paradigma Dalam Metode Penelitian

Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.

Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.

Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.

Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi (1) perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2) definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.

Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi permasalahan dan tujuan penelitiannya.


PERUMUSAN MASALAH PENELITIAN

Pengertian dan Fungsi Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan membuahkan hasil apa-apa.

Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri, maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab maupun sebagai akibat.

Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.

Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat, meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau lebih fenomena.

Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian. Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti. Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan sampel penelitian.

Kriteria-kriteria Perumusan Masalah

Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris, yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam kehidupan manusaia.

Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.

Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan masalah bagi kehidupan manusia.

Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan setelah latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan penelitian.

Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian yang bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.

Penelitian Deskriptif

Setelah mempelajari materi ini, anda diharapkan akan dapat:

  • Menjelaskan prinsip-prinsip pemahaman menggunakan metode pemahaman deskriptif.
  • Menguasai macam-macam penelitian deskriptif.
  • Menggunakan penelitian deskriptif sesuai dengan permasalahan dan kebutuhannya.
  • Menyebutkan tiga macam penelitian deskriptif dengan tepat.
  • Menerangkan langkah-langkah penelitian deskriptif secara benar.


Penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya ( Best,1982:119). Penelitian ini juga sering disebut noneksperimen, karena pada penelitian ini penelitian tidak melakukan kontrol dan manipulasi variabel penelitian. Dengan metode deskriptif, penelitian memungkinkan untuk melakukan hubungan antar variabel, menguji hipotesis, mengembangkan generalisasi, dan mengembangkan teori yang memiliki validitas universal (west, 1982). Di samping itu, penelitian deskriptif juga merupakan penelitian, dimana pengumpulan data untuk mengetes pertanyaan penelitian atau hipotesis yang berkaitan dengan keadan dan kejadian sekarang. Mereka melaporkan keadaan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya.

Penelitian deskriptif pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek dan sobjek yang diteliti secara tepat. Dalam perkembangan akhir-akhir ini, metode penelitian deskriptif juga banyak di lakukan oleh para penelitian karena dua alasan. Pertama, dari pengamatan empiris didapat bahwa sebagian besar laporan penelitian di lakukan dalam bentuk deskriptif. Kedua, metode deskriptif sangat berguna untuk mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia.

Disamping kedua alasan seperti tersebut di atas, penelitian deskriptif pada umumnya menarik para peneliti muda, karena bentuknya sangat sedarhana dengan mudah di pahami tanpa perlu memerlukan teknik statiska yang kompleks. Walaupun sebenarnya tidak demikian kenyataannya. Karena penelitian ini sebenarnya juga dapat ditampilkan dalam bentuk yang lebih kompleks, misalnya dalam penelitian penggambaran secara faktual perkembangan sekolah, kelompok anak, maupun perkembangan individual. Penenelitian deskriptif juga dapat dikembangkan ke arah penenelitian naturalistic yang menggunakan kasus yang spesifik malalui deskriptif mendalam atau dengan penelitian setting alami fenomenologis dan dilaporkan secara thick description (deskripsi mendalam) atau dalam penelitian ex-postfacto dengan hubungan antarvariabel yang lebih kompleks.

Penelitian deskriptif yang baik sebenarnya memiliki proses dan sadar yang sama seperti penelitian kuantitatif lainnya. Disamping itu, penelitian ini juga memerlukan tindakan yang teliti pada setiap komponennya agar dapat menggambarkan subjek atau objek yang diteliti mendekati kebenaranya. Sebagai contoh, tujuan harus diuraikan secara jelas, permasalahan yang diteliti signifikan, variabel penelitian dapat diukur, teknik sampling harus ditentukan secara hati-hati, dan hubungan atau komparasi yang tepat perlu dilaukan untuk mendapatkan gambaran objek atau subjek yang diteliti secara lengkap dan benar.

Dalam penelitian deskriptif, peneliti tidak melakukan manipulasi variabel dan tidak menetapkan peristiwa yang akan terjadi, dan biasanya menyangkut peristiwa-peristiwa yang saat sekarang terjadi. Dengan penelitian deskriptifi, peneliti memungkinkan untuk menjawab pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan hubungan variabel atau asosiasi, dan juga mencari hubungan komparasi antarvariabel.
Penelitian deskriptif mempunyai keunikan seperti berikut.
Penelitian deskriptif menggunakan kuesioner dan wawancara, seringkali memperoleh responden yag sangat sediit, akibatnya biasa dalam membuat kesimpulan.

Penelitian deskriptif yang menggunakan observasi, kadangkala dalam pengumpulan data tidak memperoleh data yang memadai. Untuk itu diperlukan para observer yang terlatih dalam observasi, dan jika perlu membuat chek list lebih dahulu tentang objek yang perlu dilihat, sehingga peneliti memperoleh data yang diinginkan secara objektif dan reliable.
Penelitian deskriptif juga memerlukan permasalahan yang harus diidentifikasi dan dirumuskan secara jelas, agar di lapangan, peneliti tidak mengalami kesulitan dalam menjaring data yang diperlukan.

LANGKAH DALAM MELAKSANAKAN PENELITIAN DESKRIPTIF

Penelitian dengan metode deskriptif mempunyai langkah penting seperti berikut.

  1. Mengidentifikasi adanya permasalahan yang signifikan untuk dipecahkan melalui metode deskriptif.
  2. Membatasi dan merumuskan permasalahan secara jelas.
  3. Menentukan tujuan dan manfaat penelitian.
  4. Melakukan studi pustaka yang berkaitan dengan permasalahan.
  5. Menentukan kerangka berpikir, dan pertanyaan penelitian dan atau hipotesis penelitian.
  6. Mendesain metode penelitian yang hendak digunakan termasuk dalam hal ini menentukan populasi, sampel, teknik sampling, menentukan instrumen, mengumpulkan data, dan menganalisis data.
  7. Mengumpulkan, mengorganisasikan, dan menganalisis data dengan menggunakan teknik statistika yang relevan.
  8. Membuat laporan penelitian


MACAM-MACAM PENELITIAN DESKRIPTIF
Banyak jenis penelitian yang termasuk sebagai penelitian deskriptif. Setiap ahli penelitian sering dalam memberikan infomasi tentang pengelompokan jenis penelitian deskriptif, cenderung sedikit bervariasi.
Perbedaan itu biasanya dipengaruhi oleh pandangan dan pengetahuan yang menjadi latar belakang para ahli tersebut. Perbedaan pandangan tersebut, salah satu diantaranya bila dilihat dari apek bagaimana proses pengumpulan data dalam penelitian deskriptif dilakukan oleh peneliti.

Dari aspek bagaimana proses pengumpulan data dilakukan, macam-macam penelitian deskrptif minimal dapat dbedakan menjadi tiga macam, yaitu laporan dari atau self-report, studi perkembangan, studi lanjutan, (follow-up study), dan studi sosiometrik.

Penelitian Laporan Dari (Self-Report research)
Dari kaitannya dengan data yang dikumpulkan maka penelitian deskriptif mempunyai beberapa macam jenis termasuk di antaranya laporan diri dengan menggunakan observasi. Dalam penelitian self-report, informasi dikumpulkan oleh orang tersebut yang juga berfungsi sebagai peneliti.
Dalam penelitian self-report ini penelitian dianjurkan menggunakan teknik observasi secara langsung, yaitu individu yang diteliti dikunjungi dan dilihat kegiatanya dalam situasi yang alami. Tujuan obsevasi langsung adalah untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian. Dalam penelitian self-report, peneliti juga dianjurkan menggunakan alat bantu lain untuk memperoleh data, termasuk misalnya dengan menggunakan perlengkapan lain seperti catatan, kamera, dan rekaman. Alat-alat tersebut digunakan terutama untuk memaksimalkan ketika mereka harus menjaring data dari lapangan.

Yang perlu diperhatikan oleh para peneliti yang dengan model self-report adalah bahwa dalam menggunakan metode observasi dalam melakukan wawancara, para peneliti harus dapat menggunakan secara simultan untuk memperoleh data yang maksimal. Salah satu contoh penelitian menggunakan self-report dapat dilihat dalam laporan tentang studi Kelembagaan dan Sistem Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah.

Contoh Penelitian Deskriptif menggunakan self-report
Studi Kelembagaan dan Sistem Pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah

Studi banding tentang kelembagaan dan sistem pembiayaan usaha kecil menengah ini mempunyai 5 tujuan penting, yaitu :

  • Mengidentifikasi faktor-faktor pembangunan usaha mikro kecil dan menengah melalui sistem kelembagaan.
  • Memperoleh informasi tentang faktor-faktor pengembangan kelembagaan bagi koperasi usaha kecil dan menengah.
  • Meningkatkan kerja sama lembaga pemerintah agar secara komperehensif mempunyai sistem pembiayaan yang relevan dengan kebutuhan para pengusaha.
  • Merumuskan kebijakan, implementasi, dan sistem monitoring yang relevan dengan kelembagaan dan sistem pembiayaan usaha kecil dan menengah.
  • Memperoleh model best practice tentang kelembagaan dan sistem pembiayaan di Negara Filipina yang mungkin dapat diterapkan sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.

Penelitian studi banding ini menggunakan metode dekriptif dengan pendekatan self-report. Tempat penelitian adalah lembaga tinggi depertemen perdagangan dan industri dan lembaga lain dan lembaga lain yang menangani pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil dan menengah. Lembaga lembaga lain tersebut termasuk kantor Biro Pengembangan Usaha Kecil Menengah (BSMD), Kantor Technology Livelihood Resource Center (TLRC). COLOMBO PLAN STAFF CALLEGE (CPSC), dan Technology Universisty of Philippines (TUP). Subjek penelitiannya adalah nara sumber yang memiliki informasi yang diperlukan dan mereka yang berhasrat dan bersedia bekerja sama dalam memberikan informasi.

Studi banding ini mempunyai hasil yang dapat dikelompokan menjadi dua bagian, yaitu lembaga pengelolaan dan sistem pembiayaan usaha kecil dan menengah. Yang berkaitan dengan lembaga pengelola UKM diantaranya adalah termasuk:
Pengembangan usaha kecil dan menengah di pilipina dibawah Department Of Trade and Industry (DTI), dengan melibatkan beberapa biro yang ada ditingkat nasional dan regional.

Yang termasuk pengusaha kecil dan menengah di pilipina, adalah para pengusaha atau entrepreneur ,baik indifidual maupun kelompok warga Negara Filipina yang memiliki ciri–ciri seperti berikut : Pengusaha mikro mempunyai asset Studi Perkembangan (Developmental Study)
Studi perkembangan atau devlopmental study banyak dilakukan oleh peneliti di bidang pendidikan atau bidang psikologi yang berkaitan dengan tingkah laku, sasaran penelitian perkembangan pada umumnya menyangkut variabel tingkah laku secara individual maupun dalam kelompok. Dalam penelitian perkembangan tersebut peneliti tertarik dengan variabel yang utamakan membedakan antara tingkat umur, pertumbuhan atau kedewasaan subjek yang diteliti.

Studi perkembangan biasanya di lakukan dalam periode longitudinal dengan waktu tertentu, bertujuan guna menemukan perkembangan demensi yang terjadi pada seorang respoden. Demensi yang sering menjadi perhatian peneliti ini, misalnya: intelektual, fisik, emosi, reaksi terhadapan tertentu, dan perkembangan sosoial anak. Studi perkembangan ini biasa dilakukan baik secara cross-sectional atau logiotudinal.

Jika penelitian dilakukan dengan model cross-sectional, peneliti pada waktu yang sama dan disimultan menggunakan berbagi tingkatan variabel untuk diselidiki. Data yang diperoleh dari masing-masing tingkat dapat dideskripsi dan kemudian di komparasi atau dicari tingkat asosiasinya. Dalam penelitian perkembangan model longitudinal, peneliti menggunakan responden sebagai sampel tertentu, misalnya: satu kelas satu sekolah, kemudian dicermati secara intensif perkembangannya secara continue dalam jangka waktu tertentu seperti tiga bulan, enam bulan, satu tahun. Semua fenomena yang muncul didokumentasi untuk digunakan sebagai informasi dalam menganalisis guna mencapai hasil penelitian.

Studi Kelanjutan (Follow-up study)
Study kelanjutan dilakukan oleh peneliti untuk menentukan status responden setelah beberapa periode waktu tertentu memproleh perlakuan, misalnya rogram pendidikan. Studi kelanjutan ini di lakukan untuk melakukan evaluasi internal maupun evaluasi eksteral, setelah subjek atau responden menerima program di suatu lembaga pendidikan. Sebagai contoh Badan Akreditasi Nasional menganjurkan adanya informasi tingkat serapan alumni dalam memasuki dunia kerja, setelah mereka selesai program pendidikannya. Dalam penelitian studi kelanjutan biasanya peneliti mengenal istilah antara output dan outcome. Out (keluran) berkaitan dengan informasi hasil akhir setelah suatu program yang diberikan kepada subjek sasaran di selesaikan. Sedangkan yang dimaksud dengan data yang di ambil dari outcome (hasil) biasanya menyangkut pengaruh suatu perlakuan, misalnya program pendidikan kepada subjek yang di teliti setelah mereka kembali ke tempat asal yaitu masyarakat.

Studi Sosiometrik (Sociometric study)
Yang dimaksud dengan sosiometrik adalah analisis hubungan antarpribadi dalam suatu kelompok individu. Melalui analisis pilihan individu atas dasar idola atau penolakan sesorang terhadap orang lain dalam suatu kelompok dapat di tentukan.
Prinsif teori studi sosiometrik pada dasarnya adalah penanyakan pada masing-masing anggota kelompok yang diteliti untuk menentukan denga siapa dia paling suka, untuk bekerja sama dalam kegiatan kelompok. Pada kasus ini, dia dapat memilih satu atau tiga dalam kelompoknya. Dari setiap anggota, peneliti akan memperoleh jabatan yang bervariasi. Dengan menggunakan gambar sosiogram, posisi seseorang akan dapat diterangkan kedudukannya dalam kelompok organisasi.

Dalam sosiogram tersebut pada umumnya digunakan beberapa batasan istilah yang dapat menunjukan posisi individu dalam kelompoknya.
Beberapa istilah tersebut seperti misalnya:

  • “Bintang” diberikan kepada mereka yang paling banyak dipilih oleh para anggotanya,
  • “Terisolasi” di berikan kepada mereka yang tidak banyak dipilih oleh para anggota dalam kelompok,
  • “Klik” diberikan kepada kelompok kecil anggota yang saling memilih masing orang dalam kelompoknya.


Dibidang pendidikan, sosiometrik telah banyak digunakan untuk menentukan hubungan variabel status seseorang misalnya pemimpin formal, pemimpin dalam lembaga pendidikan atau posisi seseorang dalam kelompoknya dengan variabel dalam kegiatan pendidikan. Penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarlkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya, dengan tujuan menggambarkan secara sistematis fakta dan karakeristik objek yang di teliti secara tepat.

Penelitian deskriptif mempunyai keunikan diantaranya, seperti berikut.

  • Menggunakan kuesioner atau wawancara sering kali hanya mendapatkan responden yang sedikit yang dapat menakibatkan biasanya kesimpulan;
  • Penelitian deskriptif yang menggunakan observasi, kadang kala dalam pengumpulan data tidak memperoleh data yang memadai;
  • Memerlukan permasalahan yang di rumuskan ssecara jelas, agar pada waktu menjaring data di lapangan, peneliti tidak mengalami kesulitan.

Dilihat dari aspek pengumpulan data di lapangan, penelitian deskriptif dapat dibedakan antara lain menjadi penelitian diri, studi perkembangan, studi kelanjutan, dan studi sosiometrik.

  • Penelitian dengan metode deskriptif mempunyai langkah seperti berikut.
  • Mengidentifikasi adanya permasalahan yang signifikan untuk dipecahkan melalui metode deskriptif.
  • Membatasi dan merumuskan permasalahan secara jelas.
  • Menentukan tujuan dan manfaat penelitian.
  • Melakukan studi pustaka yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.
  • Menentukan kerangka berfikir, dan pertanyaan penelitian dan atau hipotesis penelitian.
  • Mendesain metode penelitian yamg hendak di gunakan, termasuk dalam hal ini menentukan populasi, sampel, teknik sampling, menentukan instrumen pengumpul data, dan menganalisis data.
  • Mengumpulkan dan mengorganisasi serta menganalisis data dengan menggunakan teknik statistika yang relevan.
  • Membuat laporan penelitian

A.TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakaukan pencarian sumber-sumber sejarah dpat terarah dan tepat sasaran.Pemilihan topik penelitian dapatdidasarakan pada unsur-unsur berikut ini:
1.Bernilai
Peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2.Keaslian (Orisinalitas)
Peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru
3.Praktis dan Efesien
Peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
4.Kesatuan
Unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.

B.LANGKAH-LANGKAH DALAM PENELITIAN SEJARAH
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
1.HEURISTIK (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedeang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
2.KRITIK (VERIFIKASI)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
a.Kritik Ekstern
kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnyatentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri.Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.
b.Kritik Intern
Kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.
3.INTERPRETASI (penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakata sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan.
4.HISTORIOGRAFY (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah oses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.

PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM PENELITIAN SEJARAH LISAN.
Metode sejarah lisan adalah suatu metode pengumpulan data atau bahan guna penulisan sejarah yang dilakukan sejarawan melalui wawancara terhadap para pelaku sejarah yang ingin diteliti. Di Indonesia metode wawancara dalam penulisan sejarah mulai dikembangkan dengan diawali adanya proyek sejarah lisan yang ditangani oleh Badan Arsip Nasional.
Berkembangnya metode wawancara dalam penulisan sejarah di Indonesia dilatarbelakangi oleh sulitnya menemukan jejak masa lampau berupa dokumen yang sezaman serta makin berkembangnya perhatian studi sejarah yangmengarah ke subyek masyarakat berupa orng kecil dalam peristiwa kecil yang biasanya tidak meninggalkan jejak berupa dokumen.
Wawancara adalah kegiatan melakukan tanya jawab dengan narasumber untuk mendapatkan keterangan tertentu. Wawacara merupakan teknik pengumpulan data yang amat penting dalam penelitian survey selain teknik utama berupa Observasi. Oleh karena itu, dalam penelitian survei, teknik wawancara merupakan pembantu utama dari metode Observasi.

Teknik pengumpulan data dengan wawancara terbagi menjadi tiga macam:
1.Poll Type Interview
Wawancara dialkukan dengan cara mengajukan pertanyaan dengan jawabanyang etalah ditentukan, narasumber tinggal memilih jawaban yang ada.
2.Open Type Interview
Wawancara dilakuakn dengan cara pertanyaan ditentukan terlebih dahulu, sedangkan narasumber dapat menjawab bebas.
3.Nonstructured Interview
Wawancara dilakukan dengan cara pertanyaan ataupun jawaban tidak ditentukan sebelumnya.
Teknik wawancara merupakan teknik yang bersifat pelengkap artinya wawancara digunakan untuk melengkapi data atau informasi yang berasal dari sumber dokumen. amun apabila dumber dokumen tidak ada barulah informasi hasil wawancara dapat dianggap sebagai bahan pokok penelitian.

Beberapa persiapan sebelum melakukan wawancara antara lain:
1.seleksi individu untuk diwawancarai
2.pendekatan terhadap orang yang akan diwawancarai
3.mengembangkan suasana lancar dalam wawancara
mempersiapkan pokok masalah yang akan dikemukakan (ditanyakan)

Penelitian Sejarah

Pendekatan sejarah menjelaskan dari segi mana kajian sejarah hendak dilakukan, dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkannya, dan lain sebagainya. Deskripsi dan rekonstruksi yang diperoleh akan banyak ditentukan oleh jenis pendekatan yang dipergunakan. Oleh sebab itu ilmu sejarah tidak segan-segan melintasi serta menggunakan berbagai bidang disiplin atau ilmu untuk menunjang studi dan penelitiannya, yang di dalam ilmu sejarah sudah sejak awal telah dikenalnya dan disebut sebagai Ilmu-ilmu Bantu Sejarah (sciences auxiliary to history).


1. Pendekatan Manusia
Penelitian sejarah selalu berarti penelitian tentang sejarah manusia. Fungsi dan tugas penelitian sejarah ialah untuk merekonstruksi sejarah masa lampau manusia (the human past) sebagaimana adanya (as it was).Harus disadari sepenuhnya bahwa betapapun cermatnya suatu penelitian sejarah, dengan tugas rekonstruksi semacam itu seorang sejarawan akan masih tetap menghadapi sejumlah problem yang tidak mudah. Dengan memberikan aksentuasi ”sejarah manusia” untuk mengingatkan bahwa penelitian dan rekonstruksi sejarah hendaknya lebih berperspektif pada konsep manusia seutuhnya. Manusia adalah makhluk rohani dan jasmani. Rohani dengan manifestasinya dalam bentuk akal, rasa, dan kehendak, yang menjadi sumber eksistensi kemanusiaannya, namun eksistensi hanya nyata dalam realitas di dalam alam jasmani. Perkembangan rohani manusia menjadi nampak dalam wadah agama, kebudayaan, peradaban, ilmu pengetahuan, seni dan teknologi. Manusia juga beraspek individu sekaligus sosial, unik (partikular) sekaligus umum (general). Keduanya sekaligus merupakan keutuhan (integritas), kesatuan (entitas), dan keseluruhan (totalitas). Rekonstruksi sejarah pun hendaknya utuh dan menyeluruh.

2. Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial
Melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial dimungkinkan ilmu sejarah memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai makna-makna peristiwa sejarah. Thomas C. Cochran, misalnya, telah menerapkan konsep peranan sosial (social role) dalam melaksanakan eksplorasi dan eksplanasi mengenai berbagai sikap, motivasi serta peranan tokoh masyarakat Amerika pada Abad XIX. Konsep mobilitas sosial (social mobility) telah membuktikan sangat berguna dalam studi berbagai segi masyarakat masa lampau.

a. Pendekatan Sosiologi
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah, menurut Max Weber, dimaksudkan sebagai upaya pemahanan interpretatif dalam kerangka memberikan penjelasan (eksplanasi) kausal terhadap perilaku-perilaku sosial dalam sejarah. Sejauh ini perilaku-perilaku sosial tersebut lebih dilekatkan pada makna subjektif dari seorang individu (pemimpin atau tokoh), dan bukannya perilaku massa.
Pendekatan sosiologi dalam ilmu sejarah menghasilkan sejarah sosial. Bidang garapannya pun sangat luas dan beraneka ragam. Kebanyakan sejarah sosial berkaitan erat dengan sejarah sosial-ekonomi. Tulisan Marc Bloch mengenai French Rural History, Sartono Kartodirdjo tentang Peasants’ Revolt of Banten. Kelas sosial, terutama kaum buruh, menjadi bidang garapan juga bagi sejarah sosial di Inggris. Demikian pula proses transformasi sosial dengan berkembangnya pembagian kerja sosial yang kian rumit dan diferensiasi sosial yang menjadi sangat bervariasi dan terbentuknya aneka ragam institusi sosial juga tidak pernah luput dari pengamatan sejarwan sosial. Tema-tema seperti : kemiskinan, perbanditan, kekerasan dan, kriminalitas dapat menjadi bahan tulisan sejarah sosial. Di pihak lain seperti kesalehan, kekesatriaan, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi, transportsasi, kesejahteraan, dan lain-lain telah banyak dikaji dan semakin menarik minat para peneliti sejarah (Kuntowijoyo, 1993 : 42-43).

b. Pendekatan Antropologi
Pendekatan antropologi mengungkapkan nilai-nilai, status dan gaya hidup, sistem kepercayaan dan pola hidup, yang mendasari perilaku tokoh sejarah (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 4).
Antropologi dan sejarah pada hakikatnya memiliki objek kajian yang sama, ialah manusia dan pelbagai dimensi kehidupannya. Hanya bedanya sejarah lebih membatasi diri kajiannya pada peristiwa-peristiwa masa lampau, sedang antropologi lebih tertuju pada unsur-unsur kebudayaannya. Kedua disiplin ilmu itu dapat dikatakan hampir tumpang tindih, sehingga seorang antropolog terkemuka, Evans-Pritchard, menyatakan bahwa ”Antropologi adalah Sejarah”. Hal yang sama dikemukakan pula oleh Arnold J. Toynbee (1889-1975) yang menyatakan bahwa tugas seorang sejarawan tidak jauh berbeda dari seorang antropolog, ialah melalui studi komparasi berusaha mempelajari siklus kehidupan masyarakat, kemudian dari masing-masing kebudayaan dan peradaban mereka ditarik sifat-sifatnya yang universal (umum).
Fakta yang dikaji dari kedua disiplin ilmu, antropologi dan sejarah, adalah sama pula. Terdapat tiga jenis fakta, ialah : artifact, socifact, dan mentifact. Fakta menunjuk kepada kejadian atau peristiwa sejarah. Sebagai suatu konstruk, fakta sejarah pada dasarnya sebagai hasil strukturisasi seseorang terhadap suatu peristiwa sejarah. Maka artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Sebagai proses artifact menunjuk hasil proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Analog dengan hal itu maka socifact menunjuk kepada peristiwa sosial yang telah mengkristalisasi dalam pranata, lembaga, organisasi dan lain sebagainya. Sedang mentifact menunjuk kepada produk ide dan pikiran manusia. Ketiganya, artifact, socifact, dan mentifact, adalah produk masa lampau atau sejarah, dan hanya dapat dipahami oleh keduanya, antropologi dan sejarah, dengan melacak proses perkembangannya melalui sejarah. Studi ini jelas menunjukkan titik temu dan titik konvergensi pendekatan antropologi dan pendekatan sejarah .

Secara metodologis pendekatan antropologi memperluas jangkauan kajian sejarah yang mencakup (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 156) :
1). kehidupan masyarakat secara komprehensif dengan mencakup pelbagai dimensi kehidupan sebagai totalitas sejarah;
2) . aspek-aspek kehidupan (ekonomi, sosial, politik) dengan mencakup nilai-nilai yang menjadi landasan aspek-aspek kehidupan tersebut;
3) . golongan-golongan sosial beserta subkulturnya yang merupakan satu identitas kelompoknya;
4) . sejarah kesenian dalam pelbagai aspek dan dimensinya, serta melacak ikatan kebudayaan sosialnya;
5) . sejarah unsur-unsur kebudayaan : sastra, senitari, senirupa, arsitektur, dan lain sebagainya;
6). pelbagai gaya hidup, antara lain : jenis makanan, mode pakaian, permainan, hiburan, etos kerja, dan lain sebagainya.

Pendek kata segala bidang kegiatan manusia dapat dicakup dalam sejarah kebudayaan. Dalam sejarah kebudayaan dimensi politik tidak termasuk di dalamnya, meskipun menurut definisi yang luas kehidupan politik pun termasuk dalam kebudayaan.

c. Pendekatan Ilmu Politik
Pengertian politik dapat bermacam-macam sesuai dari sudut mana memandangnya. Namun pada umumnya definisi politik menyangkut kegiatan yang berhubungan dengan negara dan pemerintahan. Fokus perhatian ilmu politik, karenanya, lebih tertuju pada gejala-gejala masyarakat seperti pengaruh dan kekuasaan, kepentingan dan partai politik, keputusan dan kebijakan, konflik dan konsesnsus, rekrutmen dan perilaku kepemimpinan, masa dan pemilih, budaya politik, sosialisasi politik, masa dan pemilih, dan lain sebagainya. Apabila politik diartikan sebagai polity (kebijakan), maka definisi politik lebih dikaitkan dengan pola distribusi kekuasaan. Jelas pula bahwa pola pembagian kekuasaan akan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti sosial, ekonomi, dan kultural. Posisi sosial, status ekonomi, dan otoritas kepemimpinan sesorang dapat memberi peluang untuk memperoleh kekuasaan.
Otoritas kepemimpinan senantiasa menjadi faktor kunci dalam proses politik. Max Weber membedakan tiga jenis otoritas : (1) Otoritas karismatik, yakni berdasarkan pengaruh dan kewibawaan pribadi; (2) Otoritas tradisional, yakni berdasarkan pewarisan; dan (3) Otoritas legal-rasional, yakni berdasarkan jabatan serta kemampuannya.
Semula politik menjadi tulang punggung sejarah. Politics is the backbone of history. Pernyataan ini menunjukkan peranan politik dalam penulisan sejarah pada masa lampau. . Pada saat sekarang sejarah politik nampak masih menonjol, namun tidak sedominan seperti dahulu. Maka ungkapannya pun bergeser menjadi ”History is past politics, politics is present history.” Sejarah adalah politik masa lalu, politik adalah sejarah masa kini.

Pendekatan politik dalam penulisan sejarah menghasilkan sejarah politik. Sejarah politik dapat menggunakan berbagai pendekatan sesuai dengan topik yang dipilih. Setidaknya terdapat 8 (delapan) macam pendekatan, meskipun antara pendekatan yang satu dengan lainnya sering saling tumpang-tidih (Kuntowijoyo, 1993 : 177-182) . Ialah :
1). Sejarah intelektual .
Aspirasi pokok sejarah intelektual ialah adanya Zeitgeist (jiwa zaman) dan pandangan sejarah idealistik yang berpendapat bahwa pikiran-pikiran mempengaruhi perilaku. Contoh tulisan Herbert Feith dan Lance Castle yang berjudul : Pemikiran Politik Indonesia, 1945-1965. (Jakarta : LP3ES, 1988).
2). Sejarah konstitusional.
Dari konstitusi suatu bangsa dapat diketahui filsafat hidup, dasar pemikiran waktu membangun bangsa, dan struktur pemerintahan yang dibangun. Dalam konstitusi juga terlihat kepentingan, konsensus, dan konsesi yang diberikan kepada masing-masing kepentingan.
Contohnya ialah buku Herbert Feith. (1962). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (Ithaca : Cornell University Press).
3). Sejarah institusional.
Isinya mengenai sistem politik dengan perangkat (lembaga, struktur, institusi), baik negara (kabinet, birokrasi, parlemen, militer) dan non Negara (ormas, orsospol, LSM). Paling banyak ditulis orang mengenai partai. Contoh : Ahmad Syafii Maarif. (1988). Islam dan Politik Indonesia pada Demokrasi Terpimpin. (Yogyakarta : IAIN Sunan Kalijaga Press).
4). Sejarah behavioral.
Ialah mengenai perilaku (behavior) negara dan partai-partai politik dalam sosialisasi gagasan, rekrutmen pemimpin/anggota, dan pelaksanaan tindakan politik termasuk dalam sejarah perilaku.
Contoh : tulisan Clifford Geertz. (1960). The Religion of Java. (Glencoe : The Free Press).
5). Sejarah komparatif.
Isinya mengenai kajian komparatif tentang kehidupan politik di Indonesia. Contoh : tulisan R. William Liddle. (1972). Culture and Politics in Indonesia.(Ithaca : N.Y. Cornell University Press).
6). Sejarah sosial :
Berisi sejarah kelompok-kelompok sosial (ulama, santri, pengusaha, petani, mahasiswa, dan pemuda) dengan aspirasi politiknya sesuiai dengan kepentingannya.
Misalnya : Heru Cahyono. (1992). Peranan Ulama dalam Golkar. (Jakarta : Sinar Harapan).
7). Studi Kasus.
Ialah mengenai studi kasus-kasus politik. Contoh : Laboratorium Ilmu Politik FISIP UI. (1997). Evaluasi Pemilu Orde Baru. (Bandung :Mizan).
8). Biografis.
Tentang biografi politik.
Contoh : J.D. Legge. (1972). Sukarno : A Political Biography. (London :The Pinguin Press.

3. Pendekatan Psikologi dan Psikoanalisis
Dengan menggunakan pendekatan psikologi dan psikoanalis studi sejarah tidak saja sekedar mampu mengungkap gejala-gejala di permukaan saja, namun lebih jauh mampu menembus memasuki ke dalam kehidupan kejiwaan, sehingga dapat dengan lebih baik untuk memahami perilaku manusia dan masyarakatnya di masa lampau.
Terobosan pertama yang paling terkenal dalam menerapkan psikologi dalam (depth psychology) pada studi ilmu sejarah dilakukan oleh Erik H. Erikson. Ternyata konsep-konsep mengenai krisis identitas di masa remaja dapat digunakan untuk mengeksplanasi perilaku tokoh-tokoh sejarah terkemuka. Mengenai mengapa Martin Luther tampil sebagai reformator, Mahatma Gandhi menjadi seorang pemimpin gerakan anti kekerasan (non violence) di India, dan Adolf Hitler tanmpil sebagai seorang yang anti Semitis, serta Sukarno sebagai orang anti kolonialisme dan imperialisme, dapat dilacak kembali melalui analisis kehidupan tokoh-tokoh tersebut di masa remaja mereka.
Dengan demikian pendekatan psycho history yang dirintis oleh Erik H Erikson telah membuka suatu dimensi baru dalam studi sejarah.
Pendekatan psycho history juga dapat dikembangkan menjadi konsep psikologi sosial (sociopsychological) untuk menjelaskan perilaku sekelompok anggota masyarakat. Tentu saja permasalahannya menjadi semakin kompleks. Richard Hostadter, misalnya, dalam karya tulisannya The Age of Reform (1955) berupaya menjelaskan bangkitnya gerakan-gerakan sosial pada Abad XIX dan XX di Amerika. Menurunnya status dan prestise masyarakat kelas menengah di Amerika pada peralihan menuju Abad XX mendorong tampilnya pemimpin-pemimpin gerakan progresif. Mereka bergerak dan melakukan perlawanan terhadap orang-orang industrialis kaya baru dan boss-boss mereka yang cenderung korup (Allan J.Lichtman, 1978 : 138).

4. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan kuantitatif adalah upaya untuk mendeskripsikan gejala-gejala alam dan sosial dengan menggunakan angka-angka. Quantum, quantitas dalam bahasa Latin berarti jumlah. Oleh sebab menggunakan angka-angka, maka pendekatan kuantitatif mempersyaratkan adanya pengukuran (measurement) terhadap tingkatan ciri-ciri tertentu dari suatu gejala yang diamati. Pengamatan kuantitatif berupaya menemukan cirri-ciri tersebut, untuk kemudian diukur berdasarkan kriteria-kriteria pengukuran yang telah ditentukan. Hasil pengukuran itu berupa angka-angka yang menggambarkan kuantitas atau derajat kualitas dari kenyataan dan eksistensi gejala alam yang diukurnya. Data-data angka hasil pengukuran dari gejala-gejala alam yang diamati itulah yang kemudian dianalisis, dicari derajat kuantitas, atau kualitasnya, dipelajari hubungannya antara gejala yang satu dengan lainnya, dikaji pengaruhnya terhadap suatu gejala, hubungan seba-akibatnya, pendek kata dianalisis sesuai dengan tujuan penelti.
Pendekatan kuantitatif dalam penelitian dan penulisan sejarah menghasilkan apa yang disebut sejarah kuantitatif (quantitative history). Sejarah kuantitatif pertama-tama dikenal di Perancis sekitar tahun 1930-an, yang mulai berkembang pada tahun 1949 dan 1950-an. Studi Crane Brinton (1930) mengenai keanggotaan partai Yakobin dalam revolusi Prancis, analisis Donald Greer (1935) tentang korban-korban masa Pemerintahan Teror pada dasarnya merupakan usaha-usaha kuantifikasi penulisan sejarah sosial (Harry Ritter, 1986 : 351-0352).
Menjelang tahun 1960-an sejarah kuantitatif mulai merembes ke Amerika Serikat dengan pertama-tama mengambil bentuk sejarah ekonometrik (econometric history) yang dirintis oleh sejarawan Lee Benson (1957, 1961) yang penulisannya diilhami dan didasari pada penerapan orientasi statistic dari-dari teori behaviorisme dsalam ilmu-ilmu sosial-politik. Beberapa penelitian mulai memperluas penggunaan analisis statistic, tidak saja dalam sejarah-sejarah ekonomu, politik dan sosial, melainkan juga dalam sejarash-sejarah cultural dan intelektual dengan menggunakan metode seperti halnya content analysis. Sejak saat itu karya-karya sejarah mulai dihiasi dengan gambar-gambar grafik, chart, table, persentase, bahkan kadang-kadang memasukkan komputasi statistic Kai-Kuadrat dan regresi.
Metode sejarah hingga sekarang lebih cenderung menggunakan pendekatan kualitatif. Harus diakui pendekatan kualitatif mengandung banyak kelemahan. Kelemahan-kelemahan itu adalah bersumber pada tiadanya kriteria yang jelas dalam penyusunan instrumentasi yang digunakan untuk mengukur kebenaran data dan fakta, serta tiadanya kaidah-kaidah umum, apalagi khusus, dalam metode dan teknik menganalisis hubungan antar berbagai peristiwa sejarah, hingga dengan demikian dalam menganlisis hubungannya, lebih banyak ditentukan oleh intuisi dan imaginasi peneliti yang kadar kebenarannya tidak dapat diuji secarsa empirik. Generalisasi sejarah tak pernah mendasarkan diri pada infeerensi dari hubungan antara besarnya sampel dengan jumlah populasi.
Penggunaan pendekatan kuantitatif dalam metode sejarah dapat memperkecil kelemahan-kelemahan tersebut di satu pihak, dan dapat memperbesar bobot ilmiahnya dalam analisis peristiwa-peristiwa sejsarah di lain pihak. Penalaran berdasarkan tata-fikir dan prosedur statistik setidak-tidaknya dapat mengendalikan (mengontrol) analisis dan interpretasi berdasarkan pada pendapat-pendapat pribadi. Lebih jauh tata-fikir dan prosedur statistik dalam metode sejarah dapat membantu metodologi sejarah dalam mengefektifkan tugas-tugas ilmiahnya, ialah untuk memberikan penjelasan (eksplanasi), meramalkan (prediksi), dan mengendalikan (kontrol) terhadap gejala-gejala atau peristiwa-peristiwa sejarah. Dalam melakukan generalisasi, dengan demikian, sejarawan harus menjadi lebih berhati-hati dan dalam menganalisis hubungan kausal yang kompleks dan rumit dari berbagai peristiwa kiranya tidak mungkin lagi dapat diselesaikan dengan baik tanpa bantuan pendekatan kuantitatif. Pendek kata penggunaan pendekatan kuantitatif dapat mempertajam wawasan metode sejarah